Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shell Gugat Greenpeace Rp 32,96 Miliar, Imbas Penyusupan ke Kapal Tanker

Kompas.com - 10/11/2023, 13:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN

Protes di laut terhadap infrastruktur minyak, gas, atau pertambangan telah lama menjadi bagian dari aktivitas Greenpeace.

Adapun kerugian yang dituntut Shell mencakup biaya terkait penundaan pengiriman dan biaya keamanan tambahan, serta biaya hukum.

Baca juga: Sah, Pertamina dan Petronas Ambil Alih Blok Masela dari Shell

“Klaim tersebut merupakan salah satu ancaman hukum terbesar terhadap kemampuan jaringan Greenpeace untuk berkampanye dalam lebih dari 50 tahun sejarah organisasi,” kata Greenpeace dalam pernyataannya.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa Shell menawarkan untuk mengurangi klaim ganti rugi menjadi 1,4 juta dollar AS jika para aktivis Greenpeace setuju untuk tidak melakukan protes lagi terhadap infrastruktur minyak dan gas Shell di laut atau di pelabuhan.

Greenpeace mengatakan bahwa mereka hanya akan melakukan hal tersebut jika Shell mematuhi perintah pengadilan Belanda pada tahun 2021 untuk mengurangi emisinya sebesar 45 persen pada tahun 2030, yang kemudian diajukan oleh Shell.

Klaim ganti rugi tambahan sekitar 6,5 juta dollar AS oleh salah satu kontraktor Shell, Fluor, belum terselesaikan, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters. Fluor tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga: Simak Biaya Kemitraan SPBU Shell dan Cara Jadi Mitra

Shell dan Greenpeace telah mengadakan negosiasi sejak kasus ini diajukan, namun pembicaraan tersebut berakhir pada awal November, kata Greenpeace. Organisasi itu menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu Shell untuk mengajukan dokumen lebih lanjut ke pengadilan.

Greenpeace mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk cara menghentikan kasus ini agar tidak dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com