Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestle Indonesia PHK 126 Karyawan di Pabrik Jawa Timur

Kompas.com - 14/11/2023, 21:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 126 karyawannya di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. Hal ini diketahui dari laporan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).

Merespons kabar tersebut, manajemen Nestle Indonesia menyatakan, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnis untuk menjadi lebih tangkas dan efisien guna dapat terus tumbuh dalam jangka waktu ke depan.

"Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak," ungkap manajemen Nestle Indonesia dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Amazon PHK 180 Karyawan di Divisi Gim

Manajemen menyatakan, perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini kepada karyawan, serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan terhadap konsumen dan mitra bisnis.

Manajemen Nestle Indonesia pun menegaskan, melalui perubahan yang dilakukan, perusahaan tetap berkomitmen terhadap pembangunan Indonesia.

Perusahaan mengklaim, dengan telah beroperasi di Indonesia sejak 1971, selama lebih dari 50 tahun Nestle Indonesia telah menciptakan manfaat untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi.

"Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis kami di Indonesia, dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bersama di
seluruh negeri," kata pihak manajemen.

Baca juga: Operator Kapal Kontainer Terbesar di Dunia PHK 10.000 Karyawan

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto mengatakan, 126 karyawan Nestle Indonesia yang terkena PHK sebagian besar bergabung dalam Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK).

SBNIK beranggotakan 731 orang yang bernaung di bawah Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), dan berafiliasi dengan International Union Of Food (IUF). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com