Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kegiatan Ekonomi Masyarakat Terbagi dalam Rumah Tangga Apa?

Kompas.com - 27/12/2023, 11:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pelaku kegiatan ekonomi masyarakat terbagi dalam rumah tangga produsen (RTP), rumah tangga konsumen (RTK), dan rumah tangga pemerintah.

Mengutip buku Pengantar Ekonomi Makro (2022) yang ditulis Trisnawi Dwi Hapsari, selain ketiga rumah tangga pelaku ekonomi di atas, ada pula rumah tangga luar negeri.

Pelaku kegiatan ekonomi merujuk pada individu, kelompok, atau entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi. Pelaku ini memainkan peran penting dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa di dalam suatu sistem ekonomi.

Pelaku kegiatan ekonomi

Nah berikut ini masing-masing penjelasan lengkap terkait rumah tangga yang berperan sebagai pelaku kegiatan ekonomi.

Baca juga: 10 Contoh Kegiatan Ekonomi Kelautan di Indonesia

1. Rumah tangga konsumen

Rumah tangga konsumen juga biasa disebut rumah tangga keluarga adalah pelaku yang terlibat dalam konsumsi barang dan jasa. Mereka membuat keputusan pembelian, menggunakan produk, dan memberikan sinyal permintaan di pasar.

Rumah tangga konsumen adalah kelompok individu yang tinggal bersama dalam suatu unit tempat tinggal dan berbagi tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen mereka.

Baca juga: Berbagai Jenis Usaha atau Kegiatan Ekonomi Dilakukan Manusia untuk?

Pihak pihak yang melakukan kegiatan ekonomi terdiri atas keluarga inti (misalnya, orangtua dan anak-anak), keluarga diperpanjang, atau kelompok orang yang tinggal bersama dan mengelola keuangan bersama.

Rumah tangga konsumen terdiri dari anggota keluarga yang tinggal bersama. Setiap anggota keluarga dapat memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keputusan konsumsi dan manajemen keuangan.

Rumah tangga konsumen mengembangkan pola konsumsi mereka sendiri, yang mencerminkan preferensi, nilai-nilai, dan prioritas mereka. Pola konsumsi dapat melibatkan keputusan pembelian sehari-hari, pemilihan merek, dan alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan.

Pendapatan rumah tangga konsumen berasal dari berbagai sumber seperti gaji, dividen, atau pendapatan lainnya. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai pengeluaran sehari-hari, tagihan, tabungan, dan pembelian besar seperti rumah atau kendaraan.

Anggota rumah tangga konsumen membuat keputusan pembelian berdasarkan berbagai faktor. Ini termasuk pertimbangan harga, kualitas produk atau layanan, merek, dan pengaruh dari anggota keluarga atau teman-teman.

Baca juga: Orang atau Lembaga yang Melakukan Kegiatan Ekonomi Disebut Apa?

2. Rumah tangga produsen

Contoh pelaku ekonomi adalah rumah tangga produsen. Perusahaan atau bisnis adalah entitas yang terlibat dalam produksi barang dan jasa. Mereka menggunakan faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan untuk menciptakan produk atau layanan yang akan dijual di pasar.

Rumah tangga produsen memiliki peran ganda sebagai konsumen dan produsen, di mana mereka memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka sendiri serta berkontribusi pada produksi barang dan jasa.

Rumah tangga produsen aktif terlibat dalam kegiatan produksi ekonomi. Ini dapat mencakup pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan tangan, atau jenis usaha kecil lainnya.

Rumah tangga produsen harus mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, modal, dan kewirausahaan untuk menciptakan barang atau jasa yang akan dijual di pasar.

Baca juga: Kegiatan Ekonomi yang Dilakukan Rumah Tangga Produsen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com