Baca juga: Apesnya Andhi Pramono, Jadi Tersangka KPK, Bermula dari Hidup Glamor Putrinya di Medsos
Tidak lama setelah muncul kasus Rafael Alun, Sri Mulyani memerintahkan motor langsung pembubaran klub motor gede (moge) Belasting Rijder.
Belasting Rijder merupakan komunitas para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai moge. Klub motor tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu belakangan lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Bahkan, Sri Mulyani juga meminta pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak, untuk tidak mejeng mengendarai motor gede (moge). Sekalipun moge tersebut dibeli dari uang halal.
Usai perintah tersebut digaungkan, tak sedikit pemilik motor Harley-Davidson yang menjual moge di situs online jual beli kendaraan bekas.
Baca juga: Pengamat: Imbauan Larangan Pejabat Pamer Harta di Media Sosial Tidak Menyelesaikan Masalah
Berdasarkan pantauan tim redaksi pada Rabu (1/3/2023), ada cukup banyak Harley-Davidson yang dijual di marketplace dalam waktu yang nyaris bersamaan.
Model dan harga yang ditawarkan pun beragam. Kisaran harga dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung kondisi dan tahun produksi.
Misalnya, Harley-Davidson Sportster 48 tahun 2018 yang dibanderol Rp 450 juta, diunggah oleh penjual 3 hari lalu. Dalam waktu sama, akun lainnya menjual Harley-Davidson Ultra Limited tahun 2012 dengan banderol Rp 520 juta. Kemudian, ada lagi yang menjual Harley-Davidson Fatboy 114 tahun 2020 di angka Rp 750 juta.
Dua hari sebelumnya, juga terpantau banyak penjual yang memasarkan motor asal Amerika Serikat itu.