Salah satu nama yang disorot publik adalah Eko Darmanto, yang pada saat itu masih menjabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca juga: Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK
Melalui akun Instagramnya, Eko kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cessna.
Eko pun dipanggil langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, untuk memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Tidak berselang lama, Eko dicopot dari jabatannya terhitung sejak 2 Maret 2023 lalu, di mana salah satu tujuannya untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan terhadap kekayaan dimiliki.
Pada akhirnya, Eko juga ditetapkan oleh sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK karena diduga telah menerima gratifikasi hingga Rp 18 miliar.
Baca juga: Kemenkeu Sebut Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya di LHKPN
Bukan hanya Eko, terdapat pegawai Kemenkeu lain yang juga menjadi sorotan publik akibat gemar melakukan flexing alias pamer kekayaan, yakni Andhi Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar.
Andhi disorot karena senang mengenakan barang-barang mewah, di antaranya cincin dan jam tangan bernilai fantastis.
Berdasarkan pernyataan PPATK, nilai transaksi keuangan Andhi disebut salip-menyalip dengan Rafael Alun.
Nasib serupa dengan Rafael dan Eko pun dialami Andhi, dirinya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK karena menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar dan dicopot dari jabatannya.