Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Pembagian "Rice Cooker "Gratis Tak Sesuai Target, ESDM: Ini Program Pertama

Kompas.com - 26/03/2024, 04:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Ia menuturkan, proses penetapan calon penerima tersebut dilakukan secara bertahap dan pararel dengan survei lapangan oleh PLN. Selain itu, pengadaan rice cooker juga dilakukan bersamaan dengan pendataan.

Ada 5 merek rice cooker untuk pengadaan yakni Cosmos, Miyako, Maspion, Sanken, dan Sekai. Pengadaan rice cooker pun dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

"Pengadaan AML 2023 dilakukan melalui e-ketalog dengan mempertimbangkan waktu yang terbatas, yang tidak memungkinkan lelang," kata dia.

Lebih lanjut, Jisman mengatakan, setelah daftar penerima rice cooker gratis ditetapkan, barulah pembagian dilakukan secara bertahap 12 Desember 2023 hingga 13 Februari 2024 oleh PT Pos (Persero).

Baca juga: Pembagian Rice Cooker Gratis Terbanyak di Jawa-Bali, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

Dengan demikian, untuk pengumpulan data hanya dilakukan dalam satu bulan, dan penyalurannya hanya dalam dua bulan.

"Jadi hanya 2 bulan (penyaluran rice cooker), dan satu bulan untuk pegumpulan data. Jadi kami persis tidak punya ruang cukup untuk masukan, baik itu PLN dan PT Pos. Itu mungkin yang bisa kami tangkap kenapa banyak terjadi seperti ini. Intinya tidak ada waktu untuk memberikan feedback pengelolaan di lapangan," paparnya.

Kendati begitu, Jisman menegaskan, bahwa program bagi-bagi alat masak listrik (AML) ini sudah didampingi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM, serta diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

"Jadi kami sangat perlu kehati-hatian, kami selalu taat aturan untuk governance ini. Kami bersyukur saat ini Itjen dan BPK sudah melakukan audit terhadap pelaksanaan prorgam ini," pungkas dia.

Baca juga: Bagi-bagi Rice Cooker Gratis: Anggaran Rp 347,5 Miliar dan Dilarang Menjualnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com