Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Imbau Perusahaan yang Tak Mampu Beri THR Transparan pada Pekerja

Kompas.com - 10/04/2024, 17:37 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) adalah bagian dari tanggung jawab yang harus diberikan pada pengusaha.

Namun demikian, ia menyadari, saat ini tidak semua pengusaha sedang dalam keadaan yang baik.

"Kalau tidak dalam keadaan baik, disinilah transparansi dan juga bicara langsung dengan pekerja dan buruh mengatakan kemampuan, mampu atau tidak mampu," kata dia ketika ditemui dalam acara open house Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Menyisihkan 20 Persen dari THR untuk Investasi

Ilustrasi THR, tunjangan hari raya, angpao Lebaran. SHUTTERSTOCK/PRAMATA Ilustrasi THR, tunjangan hari raya, angpao Lebaran.

Ia menambahkan, ketika pengusaha transparan, pekerja dan buruh diharapkan akan mengerti kondisinya.

"Tetapi harus ada komunikasi dan interaksi, tapi kembali lagi, tanggung jawab itu adalah tanggung jawab yang harus memang bagian dari usaha di Indonesia," imbuh dia.

Arsjad bilang, pekerja dan buruh merupakan bagian dari iklim berusaha di Indoensia.

Lebih lanjut, ada beberapa sektor yang memang kondisinya kurang stabil dan mungkin berimbas pada kemampuan perusahaan membayarkan THR seperti yang terjadi pada sektor tekstil.

Baca juga: Habis THR, Terbitlah Surat Resign: Membaca Pekerja Gen Z

"Banyak tantangan, ekonomi di luar itu kurang baik. Banyak negara itu ekonominya menurun, tapi kapasitasnya besar. Negara ini mencari pasar, dia melihat Indonesia sangat besar. Tuga kami menjaga itu, jangan sampai produk luar itu bisa masuk semua," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho menyebut, ada beberapa alasan perusahaan di Jakarta tak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com