Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan dan Cara Refund-Reschedule Tiket Damri

Kompas.com - 13/04/2024, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Damri memberikan kesempatan untuk pelanggan melakukan pengembalian uang (refund) dan perubahan jadwal (reschedule) tiket perjalanan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Corporate Secretary Damri Chrystian R. M. Pohan mengatakan, fasilitas refund dan reschedule disediakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terkadang harus mengubah rencana perjalanan, termasuk saat periode libur Lebaran.

"Damri memfasilitasi perubahan rencana keberangkatan pelanggan dengan menyediakan layanan reschedule atau refund sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (13/4/2024).

Pohan menjelaskan, terdapat ketentuan berbeda untuk refund dan reschedule berdasarkan tempat pembelian tiket.

Baca juga: Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jika pelanggan ingin melakukan refund tiket yang dibeli secara online, maka dapat dilakukan melalui loket Damri maupun e-mail customer service cs@damri.co.id.

Sementara untuk refund tiket yang dibeli secara offline hanya dapat dilakukan melalui loket Damri.

"Lalu untuk proses reschedule hanya dapat dilakukan melalui loket pembelian atau keberangkatan, baik untuk tiket yang dibeli secara offline maupun online," jelas Pohan.

Dalam memproses refund dan reschedule, pelanggan Damri pun harus mempersiapkan beberapa dokumen termasuk identitas pelanggan (KTP), bukti pembayaran, dan tiket.

Apabila refund diwakili oleh orang lain, maka perwakilan pelanggan harus membawa surat kuasa dari pelanggan serta KTP pelanggan.

Pelanggan juga diminta untuk menginformasikan nomor rekening sebagai proses refund yang akan diproses maksimal dalam kurun waktu 21 hari kerja.

Setelah pelanggan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, maka proses refund dan reschedule akan diproses oleh tim Damri terkait berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pengajuan reschedule maupun refund ini dapat diproses maksimal 6 jam sebelum keberangkatan," kata Pohan.

Baca juga: Animo Tinggi, Damri Bakal Tambah Armada dan Rute Layanan Bus Sleeper

 


Berikut beberapa ketentuan tambahan yang perlu diketahui dalam melakukan refund dan reschedule tiket Damri:

- Pelanggan yang melakukan refund akan dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket

- Pelanggan yang melakukan reschedule akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10 persen dari harga tiket

- Reschedule tiket hanya dapat dilakukan 1 kali

- Jika reschedule dilakukan dengan mengubah ke kelas lebih tinggi, maka pelanggan harus membayar selisih tiket

- Jika melakukan reschedule dengan mengubah ke kelas lebih rendah, maka pelanggan tidak mendapatkan selisih tiket

- Tiket Damri yang dibeli melalui online travel agent (OTA) tidak dapat dilakukan proses reschedule maupun refund

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com