Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di DPR, Zulhas Sebut Jokowi Marah 26.000 Kontainer Numpuk di Pelabuhan

Kompas.com - 13/06/2024, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah saat mengetahui sekitar 26.000 kontainer menumpuk di Pelabuhan Priok dan Pelabuhan Perak.

Adapun puluhan ribu kontainer tersebut tertahan di pelabuhan lantaran adanya pengetatan aturan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Zulhas menceritakan, ketika itu, dirinya tengah berada di Peru untuk menghadiri acara Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Baca juga: 26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Area buffer emergency di New Priok Terminal Center One (NPCT 1), Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Jumat (24/5/2024).KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Area buffer emergency di New Priok Terminal Center One (NPCT 1), Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Jumat (24/5/2024).

Kemudian Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menghubunginya melalui telepon bahwa terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama lantaran Pertimbangan Teknis (Pertek) tak kunjung rampung.

Presiden Jokowi, kata dia, meminta agar Permendag kembali direvisi.

"Empat hari saya pergi (ke Peru), saya di telepon oleh Menko Perekonomian (dia bilang) itu barang di Pelabuhan Tanjung Priok menumpuk 26.000 kontainer bayangin pak, katanya ini Perteknya belum kelar Presiden marah (minta) ubah permendag," kata Zulhas dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Zulhas mengatakan, Permendag tersebut direvisi melalui rapat yang dipimpin Presiden Jokowi, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Baca juga: Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Ketika itu, ia mengatakan, Airlangga menawarkan untuk menandatangi Permendag yang baru lantaran dirinya masih berada di Peru. Namun, Zulhas menolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com