Kedua, peningkatan alokasi anggaran pendidikan yang tercermin dalam manfaat pajak dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Kesadaran ini penting karena masyarakat akan lebih terbuka dan mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur pendidikan yang lebih baik.
Laporan State of Tax Justice 2023 dari Tax Justice Network juga menyoroti adanya korelasi kuat antara kepatuhan pajak dan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
Ketika masyarakat merasa bahwa pajak mereka digunakan secara efektif untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya, mereka cenderung lebih patuh dalam membayar pajak.
Saat ini, menurut data OECD, Indonesia memiliki rasio pajak yang paling rendah di Asia Tenggara. Rata-rata rasio pajak ASEAN adalah 13,6 persen.
Pada 2023, rasio pajak Indonesia turun menjadi 10,21 persen dari 10,39 persen pada tahun 2022.
Salah satu faktor penyebabnya adalah tingginya informalitas ekonomi, yang mengakibatkan rendahnya jumlah warga yang terdaftar dan memiliki NPWP. Dengan kata lain, kondisi ini menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.
Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga. Penggunaan uang pajak, khususnya dalam alokasi pendidikan, hendaknya dipergunakan dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.
Pemerintah harus membangun dan menjaga kepercayaan sosial masyarakat dengan tidak menyalahgunakan uang pajak.
Dana pajak harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum.
Untuk memastikan bahwa alokasi pendidikan benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata, di samping peran aparat penegak hukum, partisipasi aktif dari masyarakat, media, dan LSM dalam pengawasan penggunaan anggaran juga sangat penting.
Evaluasi terus-menerus melalui Tinjauan Belanja Publik (Public Expenditure Review/PER) oleh pemerintah diperlukan untuk memonitor dan mengevaluasi dampak dari penggunaan anggaran pendidikan.
Pengelolaan dana pajak yang transparan menjadi bagian penting dari kontrak sosial fiskal yang baik antara negara dan warganya.
Kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan bersama, terutama dalam hal pendidikan sebagai hak asasi manusia yang fundamental.
Upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus terus ditingkatkan.