Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gede Suarnaya
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Ditjen Pajak, Kemenkeu RI

Penyuluh Pajak

Pendidikan Gratis, Kesadaran Pajak, dan Modal Sosial

Kompas.com - 30/06/2024, 15:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah mengambil langkah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN, terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,3 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp 77,0 triliun.

Manfaat kelola pajak

Pentingnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2024 sebagai langkah strategis dalam memenuhi hak asasi manusia, terutama dalam konteks pendidikan di Indonesia.

Meskipun masih banyak tantangan dan kritik terhadap penggunaan anggaran pendidikan, komitmen pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen APBN memberikan harapan dan dampak positif yang signifikan. Setidaknya dalam dua hal.

Pertama, pendidikan diakui sebagai hak asasi manusia yang fundamental, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Setiap warga negara berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa pandang bulu terhadap lapisan masyarakat mana pun.

Komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang luas merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memenuhi visi para pendiri bangsa.

Namun, dalam menjalankan komitmen tersebut, ada beberapa rintangan yang perlu dihadapi, terutama terkait dengan penyalahgunaan dan penghindaran pajak.

Penyalahgunaan pajak tidak hanya memengaruhi pendapatan negara, tetapi juga secara langsung mengurangi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan dan sektor publik lainnya.

Liz Nelson, Direktur Tax Justice Network, mengemukakan dalam artikelnya berjudul “To protect children’s right to education, governments must fight tax abuse” bahwa penyalahgunaan pajak memiliki dampak serius terhadap akses pendidikan publik di seluruh dunia.

Dia menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan dan penghindaran pajak global mengakibatkan kerugian signifikan, yang jika dikelola dengan baik dapat diarahkan kembali untuk mendukung pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Nelson juga menggambarkan potensi besar yang bisa diperoleh jika pendanaan yang hilang akibat penyalahgunaan pajak dapat dikelola dengan baik.

Misalnya, jika setiap negara dapat mengalokasikan kembali 20 persen pendapatan pajak yang hilang setiap tahunnya, sekitar 20.800.000 anak yang saat ini tidak memiliki akses pendidikan dapat bersekolah di sekolah dasar.

Secara moral, penyalahgunaan uang pajak yang seharusnya dialokasikan untuk anggaran pendidikan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Dampaknya sangat besar, karena jutaan anak bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.

Pendidikan harus dianggap sebagai hak asasi manusia. Maka, pemerintah berkewajiban memegang teguh nilai-nilai ini dalam setiap kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan untuk memastikan hak ini terpenuhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Whats New
Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Whats New
Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Whats New
BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

Whats New
'Tambal' Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

"Tambal" Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

Whats New
Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Whats New
Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Spend Smart
Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Whats New
Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Whats New
Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Whats New
ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

Whats New
Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Whats New
Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com