JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, Indonesia memiliki kesempatan untuk menarik dana-dana dari family office global. Dari perhitungan terkini, ada sekitar 11,7 triliun dollar Amerika Serikat (AS) dana kelolaan family office di dunia.
Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut mengatakan, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,34 selama periode 2023-2028. Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," tulis Luhut melalui akun resmi Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Luhut Bantah Negara Tak Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis
Luhut mengatakan, saat ini ada beberapa negara yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua di antaranya dari Asia yakni Singapura dengan 1.500 family office, dan Hong Kong yang memiliki 1.400 family office.
Namun, kata dia, akhir-akhir ini peningkatan kondisi geopolitik di Hong Kong, serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.
Hal ini, kata Luhut, dapat membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre (WMC).
"Karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral," ujarnya.
Baca juga: Luhut Janji Bakal Tutup Tambang yang Langgar Aturan Lingkungan
Luhut mengatakan, sudah menyampaikam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) bahwa meski Indonesia berpotensi membentuk WMC, ada beberapa hal uang harus dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang.
Ia mengatakan, lintas Kementerian/Lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah a
Air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
"Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di Tanah Air, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan implementasi program," ucap dia.