Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 2,3 Juta UMKM, Baru 200.000 yang Manfaatkan Insentif Pajak

Kompas.com - 13/07/2020, 16:09 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi pandemi Covid-19 membuat banyak industri terdampak, terutama UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) mengalami beban yang cukup berat.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM terus berupaya membangkitkan sektor UMKM agar tetap bertahan di masa serba sulit ini dengan beragam insentif.

Insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk kembali menggairahkan UMKM, nyatanya dirasa masih kurang optimal.

Baca juga: Sri Mulyani Kisahkan Semangat Tiga Pelaku UMKM yang Manfaatkan Stimulus

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyebutkan hingga saat ini hanya ada sekira 200.000  UMKM yang mendaftarkan diri untuk memperoleh insentif pajak.

Jumlah ini tentunya jauh dari total UMKM yang tahun lalu sudah tercatat sebagai wajib pajak.

“Dari statistik yang kami miliki, sampai dengan hari ini yang mendaftar untuk mndapatkan manfaat insentif pajak atau untuk tidak dipungut PPh UMKM ini baru sekitar 200.000-an wajib pajak. Tahun kemarin yang membayar ada 2,3 juta lebih, ini kurang dari 10 persen dibandingkan tahun kemarin,” kata Suryo dalam konferensi virtual, Senin (13/7/2020).

Minimnya UMKM yang mendaftar untuk memperoleh insentif tersebut membuat Suryo bertanya, apakah pendaftaran cukup sulit atau memang ada masalah lain yang dihadapai UMKM.

Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya

Padahal dengan memanfaatkan internet, seluruh pendaftaran insentif pajak bisa dilakukan UMKM tentunya cukup mudah tanpa perlu susah payah hadir ke kantor pajak.

“Cara pendaftaran enggak susah, karena ada fasilitas online. Mungkin sosialisasi kurang cukup, padahal kemarin ada 2 jutaan e-mail kita kirimkan serentak. Tapi secara statistik angka 200.000 ini belum bergerak signifikan,” tambahnya.

Sebelum masa pandemi Covid-19, pemerintah menarik pajak penghasilan UMKM sebesar 1 persen dari omzet. Selain tarifnya rendah, penghitungannya juga mudah.

Namun, pada tahun 2018 pemerintah kembali menggelontorkan insentif ekstra untuk UMKM yaitu tarif pajak penghasilan yang hanya dibebankan sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com