Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pipa dan Kabel Bawah Laut, Luhut: Jangan Kita Pura-pura Bodoh

Kompas.com - 22/03/2021, 11:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono segera menyelesaikan pendataan dan identifikasi kabel atau pipa bawah laut.

Luhut menilai, hal tersebut penting agar kabel atau pipa bawah laut menjadi lebih tertata dan tidak semrawut. Ia pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur proses bisnis dari hulu sampai hilir terkait perizinan pipa atau kabel bawah laut sesuai ruang dan lingkungan.

"Saya harap semua melihat, semua baca (UU Ciptaker) sehingga bekerja dasarnya itu. Kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini. Jadi jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Jangan buat diri kita kerdil," kata Luhut dalam sosialisasi Kepmen Nomor 14 Tahun 2021 secara virtual, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Menteri KP Jamin Pemasangan Kabel dan Pipa Bawah Laut Lebih Tertata


Adapun pendataan dan identifikasi alur kabel atau pipa bawah laut merupakan tindak lanjut dari penerbitan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Laut.

Luhut menyebut, aturan itu bakal berperan dalam penataan kabel atau pipa bawah laut yang lebih tertib, disiplin, dan teratur.

"Negeri kita jangan jadi korban dari ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia yang semrawut," ujarnya.

Luhut menyebut, penataan kabel dan pipa bawah laut berhasil disepakati dalam 1 tahun terakhir melalui tim yang dibentuk kementerian koordinator.

Tim terdiri dari tim pengarah yang diketuai oleh Menteri Luhut dan beranggotakan para menteri. Ada pula Kelapa Lembaga Pelaksana yang beranggotakan eselon I lintas kementerian.

Baca juga: Luhut Senang Perusahaan Thailand yang Tumpahkan Minyak di Laut RI Diganjar Rp 252 Juta

Tim menyetujui peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 beach menhol, termasuk 4 tempat landing station. Lokasi yang ditetapkan antara lain di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

"Ini sudah cukup lama kita kerjakan hampir 2 tahun lebih. Dan kemarin sudah diputuskan, saya harap membuat negeri kita makin disiplin," ucap Luhut.

Lebih lanjut dia menyebut, kabel atau pipa yang sudah ada dan belum berada pada alur yang ditetapkan dapat terus berjalan hingga habis masa izin.

Nantinya untuk perpanjangan izin, harus sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UU Cipta Kerja dan aturan turunan yang baru. Artinya kabel atau pipa yang tertanam di bawah laut dan ingin memperpanjang masa izin harus menaati alur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kala Luhut Bertitah Tangani Pelabuhan Mangkrak di Pantai Selatan DIY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com