Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu UMR dan Bagaimana Skema Perhitungannya

Kompas.com - 05/12/2021, 19:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur dan menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.

Penerapan apa itu UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Sebenarnya istilah UMR tidak lagi relevan digunakan karena UMR sudah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun istilah UMR adalah terlanjur melekat dalam bahasa sehari-hari.

Penetapan arti UMR dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang diawali dari rapat Dewan Pengupahan Daerah (DPD). DPD sebelumnya sudah membentuk tim survey untuk mencari informasi harga kebutuhan pokok pekerja sehari-hari.

Baca juga: Ini Tarif Pajak Penghasilan Badan dan Cara Menghitungnya

Kemudian dari data tersebut diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan apa itu UMR ke Gubernur untuk disahkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, UMP ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing gubernur secara serentak setiap tanggal 1 November dan UMK selambat-lambatnya tanggal 21 November.

Alasan besaran UMR adalah berbeda-beda

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 20 juga menjelaskan alasan besaran UMR berbeda-beda setiap daerah.

Dalam menentukan arti UMR, DPD menghimpun data atau informasi mengenai keberagaman perusahaan, jumlah perusahaan dan tenaga kerja, devisa dan nilai tambah yang dihasilkan, kemampuan perusahaan, asosiasi perusahaan, serta serikat pekerja masing-masing daerah.

Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Bagaimana Menghitungnya?

Hal ini bertujuan agar dapat menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, besaran UMR juga tidak memberatkan perusahaan karena bagaimana pun perusahaan berusaha melakukan efisiensi biaya agar dapat memaksimumkan laba.

Dalam penetapan UMR adalah masih terjadi perbedaan yang didasarkan pada tingkat kemampuan, sifat, dan jenis pekerjaan di tiap-tiap perusahaan yang kondisinya berbeda-beda, yang masing-masing daerah tidaksama.

Pekerja perlu tahu apa itu UMR dan besarannya.Dok. Shutterstock Pekerja perlu tahu apa itu UMR dan besarannya.
Oleh karena itu, besaran arti UMR adalah ditetapkan berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten atau kota.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai perhitungan UMR adalah yang paling ideal dari inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan basis perhitungan tersebut, BPS meyakini tingkat kesejahteraan buruh sudah tercapai.

Daerah dengan gaji UMR tertinggi di Pulau Jawa

Sejauh ini, apa itu UMR Bekasi 2022 menjadi UMR tertinggi di Pulau Jawa dengan nominal sebagaimana UMK 2022 Kota Bekasi senilai Rp 4.816.921,17. Besaran tersebut melebihi angka UMR Karawang 2022 yang tahun 2021 tertinggi di Pulau Jawa.

Baca juga: Mengenal Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dan Tujuan Berdirinya

Berikut daftar UMR tertinggi di Pulau Jawa yang berlaku pada tahun 2022:

  • UMK 2022 Kota Bekasi: Rp 4.816.921,17
  • UMK 2022 Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312,00
  • UMK 2022 Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,90
  • UMP 2022 Jakarta: Rp 4.452.724 (Jakarta tidak menetapkan UMK)
  • UMK 2022 Kota Depok: Rp 4.377.231,93
  • UMK 2022 Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19
  • UMK 2022 Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51
  • UMK 2022 Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85
  • UMK 2022 Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19
  • UMK 2022 Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17
  • UMK 2022 Kota Cilegon: Rp 4.340.254,18
  • UMK 2022 Kota Bogor: Rp 4.330.249,57
  • UMK 2022 Kota Tangerang: Rp 4.285.798,90
  • UMK 2022 Kota Tangerang Selatan: Rp 4.280.214,51
  • UMK 2022 Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792,65
  • UMK 2022 Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206,00
  • UMK 2022 Kabupaten Serang: Rp 4.215.180,86
  • UMK 2022 Kabupaten Purwakarta: Rp 4.173.568,61
  • UMK 2022 Kota Serang: Rp 3.850.526,18
  • UMK 2022 Kota Bandung: Rp 3.774.860,78

Dengan demikian apa itu UMR adalah acuan penentuan upah tiap daerah yang besarannya diatur pemerintah sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing daerah. Itulah alasan kenapa besaran apa itu UMR berbeda-beda tiap daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com