Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri di Kemendag Tahun 2018 Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 27/06/2022, 15:53 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan pada tahun 2018.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya mengendus kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri kepada 3 perusahaan, yaitu PT MTS, PT SM, dan PT UI.

Namun penerbitan izin impor garam tersebut dilakukan tanpa diverifikasi sebelumnya sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri di tahun 2018.

"Kejaksaan juga melakukan penyelidikan perkara pidana korupsi dugaan penyalahgunaan impor garam industri di Kemendag 2018," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan impor garam industri di Kemendag ini.

Baca juga: Menperin Beberkan Alasan RI Harus Impor Garam 3,07 Juta Ton di 2021

Kasus ini rugikan UMKM

Dia melanjutkan, hal ini menyebabkan tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merugikan perekonomian negara, terutama bagi pelaku UMKM yang memproduksi garam lokal.

Sebab, garam yang diimpor ini sebenarnya dikhususkan untuk industri namun oleh perusahaan-perusahaan tersebut malah disalahgunakan dengan dicetak dalam kemasan yang dicap SNI.

Hal ini membuat produk garam lokal menjadi tidak mampu bersaing dengan garam impor. Artinya, pembelian produk garam lokal yang diproduksi oleh UMKM menjadi turun.

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ dari garam industri," kata dia.

"Ini juga mempengaruhi usaha PN garam milik BUMN di mana tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkannya," kata Burhanuddin menambahkan.

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara hingga Rp 8,8 Triliun

Kejagung naikan kasus dugaan korupsi impor garam ke penyidikan

Burhanuddin mengatakan, tim penyidik Kejagung mengangkat berkas kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Pada hari Senin, 27 juni 2022, tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan berkas tersebut ke tahap penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi pemerintah menetapkan kuota impor garam industri sekitar 3,7 juta ton di 2018.

Berbeda dengan garam konsumsi, garam industri ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, aneka pangan, pengasinan ikan, tekstil, penyamakan kulit, pakan ternak, pengeboran minyak, sabun dan detergen, dan industri lainnya.

Baca juga: Pengalaman Naik MRT Jakarta dengan Lansia dan Batita, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com