Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Usul Tunjangan ASN Berupa Uang Diganti Beras Premium

Kompas.com - 03/02/2023, 18:46 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah skema pemberian tunjangan beras untuk  Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, yang sebelumnya dalam bentuk uang menjadi beras kualitas premium.

Dia menuturkan usulan ini dia sampaikan agar masalah distribusi beras bisa tersalurkan dengan baik dari hulu ke hilir. Apalagi kata Buwas, Bulog sudah memiliki Modern Rice Milling Plant/MRMP atau pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern.

"Kami punya mesin yang tadi disampaikan Pak Arif (Modern Rice Milling Plant/MRMP) kan, kita sudah memproduksi beras sendiri, persoalannya kita ambil dari offtaker gabah ke petani sebanyak mungkin kita membuat beras kalau ini tidak ada, hilirnya masalah kan?," ujarnya saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Swasembada Beras dari Masa ke Masa

"Nah kita tidak mungkin lagi minta untuk pengadaan beras sejahtera (Rastra) karena sudah menjadi keputusan Pak Presiden Rasta itu tidak ada lagi. Bagaimana untuk beras yang ada di Bulog? karena ini berasnya pemerintah kita kembalikan kepada kepentingan TNI, Polri, ASN," sambung Buwas.

Buwas menjelaskan, saat ini para ASN mendapatkan tunjangan beras dalam bentuk rupiah. Dulu kata dia, tunjangan beras diberikan dalam bentuk fisik yakni beras. Hanya saja kualitas berasnya jelek.

"Salahnya Bulog pada saat itu, Bulog memberikan beras dengan kualitas yang rendah, saya juga alami, saya juga termasuk yang ikut merasakan itu. Nah sekarang saya Dirut Bulog itu harus saya ubah (jadi kualitas premium)," kata Buwas.

Baca juga: Bos Bulog Targetkan Harga Beras Turun dalam Satu Minggu


Buwas juga mengatakan usulan itu sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk segera direalisasikan. Termasuk dengan jumlah beras yang akan disalurkan ke masing-masing ASN.

"Ya nanti ada hitungannya, umpamanya rata-rata 10 kilogram, nah 10 kilogram itu harga pemerintah yang diberikan kepada insentifnya TNI, Polri, ASN berapa ya itu ditarik uangnya kepada Menteri Keuangan. Jadi kita tinggal menyalurkan aja ke TNI, Polri, ASN dengan jumlah tiap bulan dan negara yang bayar dan melalui Menteri Keuangan," jelas Buwas.

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

Baca juga: Hasil Rapat dengan Jokowi, Bos Bulog: Jangan Ada Harga Beras Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com