Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Indonesia Tunjuk Ridzki Kramadibrata Jadi Komisaris

Kompas.com - 08/05/2023, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengumumkan pengangkatan Ridzki Kramadibrata sebagai anggota Dewan Komisaris pada Senin (8/5/2023).

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, Ridzki Kramadibrata akan menempati posisi komsiaris Grab Indonesia secara resmi pada 1 Juli 2023.

“Ridzki bergabung dengan Grab di Januari 2016 dan mengembangkan wilayah operasional Grab Indonesia ke 100 kota,” tulis dia dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2023).

Ia menambahkan, pertumbuhan pesat tersebut terus berlanjut dan saat ini.

Baca juga: Tutup GrabKitchen, Grab Akui Akan Ada PHK Belasan Karyawan

Neneng memerinci, Grab sebagai superapp melayani konsumen di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia.

“Saat pandemi Covid-19 melanda, Ridzki memimpin program kemanusiaan Grab untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak," imbuh dia.

Pada saat itu Ridzki juga menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendistribusikan vaksin kepada kelompok masyarakat rentan.

Baca juga: Laporan Grab: Orang Indonesia Keluar Uang 54 Persen Lebih Banyak untuk Pesan-Antar Makanan

Neneng berujar, dalam jabatan barunya sebagai anggota Dewan Komisaris, Ridzki akan memberikan nasihat terkait kebijakan bisnis dan tata kelola Grab Indonesia.

Dilansir dari akun LinkedIn, Ridzki Kramadibrata sebelumnya diketahui menjabat sebagai Presiden Grab Indonesia sejak Januari 2019.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai managing director perusahaan sejak Januari 2016 hingga Desember 2018.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan di Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com