Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 BPR Bangkrut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Kompas.com - 03/11/2023, 13:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan ada dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya dan bangkrut sepanjang 2023.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Pejamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan klaim jaminan simpanan.

"Satu di Jawa Timur, satu lagi di Indramayu, Jawa Barat. LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah," kata dia dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Banyak BPR Tutup, Bos LPS: Sebagian Besar karena Mismanagement

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)

Ia menambahkan, LPS bergerak cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tenang dan yakin simpanannya dijamin oleh LPS.

Purbaya merinci, BPR yang bangkrut tersebut adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong Inti Marga (BPR BIM) yang memiliki 2.907 nasabah dengan total simpanan Rp 13,64 miliar.

LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR BIM senilai Rp 13,14 miliar.

Selanjutnya, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang memiliki 25.175 orang dengan total simpanan Rp 285 miliar.

Baca juga: Tutup BPR Milik Pemkab Indramayu, LPS Gelontorkan Rp 280 Miliar untuk Nasabah

LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR KRI senilai Rp 248,58 miliar.

"Jadi cukup cepat," imbuh Purbaya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com