Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 BPR Bangkrut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Kompas.com - 03/11/2023, 13:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan ada dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya dan bangkrut sepanjang 2023.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Pejamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan klaim jaminan simpanan.

"Satu di Jawa Timur, satu lagi di Indramayu, Jawa Barat. LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah," kata dia dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Banyak BPR Tutup, Bos LPS: Sebagian Besar karena Mismanagement

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)

Ia menambahkan, LPS bergerak cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tenang dan yakin simpanannya dijamin oleh LPS.

Purbaya merinci, BPR yang bangkrut tersebut adalah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong Inti Marga (BPR BIM) yang memiliki 2.907 nasabah dengan total simpanan Rp 13,64 miliar.

LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR BIM senilai Rp 13,14 miliar.

Selanjutnya, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang memiliki 25.175 orang dengan total simpanan Rp 285 miliar.

Baca juga: Tutup BPR Milik Pemkab Indramayu, LPS Gelontorkan Rp 280 Miliar untuk Nasabah

LPS telah mencairkan jaminan simpanan BPR KRI senilai Rp 248,58 miliar.

"Jadi cukup cepat," imbuh Purbaya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com