JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D (17) pada awal tahun 2023 ini.
Kasus tersebut kemudian menimbulkan dampak rambatan, yakni terungkapnya "sisi gelap" dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Terbukanya "kotak pandora" pegawai penerimaan negara itu tidak terlepas dari hubungan yang dimiliki Mario Dandy dengan mantan pejabat eselon II DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayahnya.
Baca juga: Ini Modus Dugaan Rafael dalam Merampok Uang Negara
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D (17) menjadi ramai diperbincangkan masyarakat di berbagai platform media sosial pada Februari 2023 lalu.
Keramaian itu bermula dari sejumlah foto dan video yang beredar menunjukan aksi penganiayan dengan latar belakang mobil Rubicon.
Setelah foto dan video beredar, netizen berupaya mencari tahu identitas pelaku, dan pada akhirnya didapatkan nama Mario Dandy.
Netizen pun kemudian berhasil mengungkap identitas dari ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Baca juga: Sri Mulyani dan Buntut Panjang Kasus Mario Dandy Satrio
Nama Rafael pun akhirnya menjadi sorotan, sebab anaknya yang merupakan pelaku penganiayaan kerap menunjukan gaya hidup mewah di media sosial.