Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Kompas.com - 16/01/2024, 23:41 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat dilakukan secara online dan offline.

Secara online, pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat mengeceknya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sedangkan secara offline, cek status kepesertaan juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Baca juga: OJK Proyeksi Premi Asuransi Jiwa Bakal Tumbuh 4,4 Persen pada 2024

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan  badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. 

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM). 

Lalu, bagaimana cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak? 

Baca juga: Rekrutmen 2,3 Juta CASN pada 2024, Pemerintah Cari Talenta Digital

1. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via JMO

Bagi peserta yang ingin mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau AppStore.
  • Lakukan registrasi akun. Syarat registrasinya antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang telah dibuat.
  • Klik "Kartu Digital".
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
  • Peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat website

Adapun cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui situs web resminya adalah sebagai berikut:

  • Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Jika belum terdaftar, Anda bisa melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil memiliki akun, buka kembali laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi atau password pengguna.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Nantinya, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 7 Daerah yang Tetapkan Tarif Pajak Hiburan 75 Persen

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak secara online dan offline. iStockphoto/lovelyday12 Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak secara online dan offline.

3. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak di kantor cabang

Selain dua cara di atas, cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan. Nantinya, petugas akan memberitahukan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. 

Demikian informasi seputar cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak secara online dan offline. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com