Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang IMO, Indonesia Soroti Dokumen terkait Sertifikat dan Praktisi Medis Pelaut

Kompas.com - 11/02/2024, 08:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemebuh) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menghadiri Sidang International Maritime Organization (IMO) Sub Committee on Human Element, Training and Watchkeeping (HTW) ke-10 di London, Inggris Raya.

Kepala Sub Direktorat kepelautan, Capt. Maltus sebagai Head of Delegation Republik Indonesia mengatakan, Indonesia menyampaikan intervensi terkait dokumen HTW 10/6/9 yang diajukan oleh Ukraina tentang aksesibilitas informasi sertifikat medis pelaut dan praktisi medis yang diakui oleh para pihak untuk tujuan pemeriksaan medis pelaut oleh administrasi dan badan-badan lain yang terlibat.

Maltus mengatakan, Indonesia mengapresiasi Ukraina yang telah mengusulkan atau menyampaikan dokumen HTW 10/6/9 pada pertemuan kali ini.

Baca juga: Cerita Pelaut Muda Pertamina, Pejuang Energi Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

"Indonesia mendukung usulan tersebut dan juga menginformasikan bahwa Indonesia telah menyediakan daftar institusi medis dan praktisi medis yang diakui oleh pemerintah Indonesia untuk menilai kesehatan para pelaut," kata Maltus dalam keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).

“Informasi tersebut dapat diakses melalui situs website dokumenpelaut.dephub.go.id,” sambungnya.

Maltus juga mengatakan, Indonesia telah menyediakan akses untuk memeriksa keabsahan surat atau sertifikat kesehatan pelaut melalui website bkkp.dephub.go.id/siskespi.

Intervensi yang dilakukan delegasi Indonesia, kata Maltus, merupakan salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator yang diakui oleh International Maritime Organization (IMO).

“Administrasi Maritim di Indonesia dimandatkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sesuai apa yang telah dimandatkan dalam peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45 ayat (1). Sehingga seluruh kegiatan kemaritiman dan khususnya yang berkaitan dengan penerapan Konvensi IMO, wajib dilaporkan kepada IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujarnya.

Maltus mengatakan, hal tersebut sejalan dengan yang dimandatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 985 Tahun 2023 tentang Pengalihan fungsi Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan Pelaut dari Balai Kesehatan Kerja Pelayaran kepada Direktorat Perkapalan dan kepelautan.

Selain itu, Indonesia juga intervensi dokumen agenda 5 HTW 10/5, dengan menginformasikan bahwa format baru sertifikat Pelaut, yang berlaku mulai 1 Desember 2023 telah diperkenalkan dan telah diinformasikan ke IMO pada Januari 2024 berdasarkan STCW.2/Circ.122 dan telah diinformasikan kepada seluruh member state IMO.

"Ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP-DJPL 747 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (E-Sign) Pada Sertifikat Kepelautan yang ditetapkan pada tanggal 28 November 2023," tuturnya.

Di samping itu, pada pembahasan agenda kedua, Atase Perhubungan London, Barkah Bayu Mirajaya mengatakan, Indonesia mengucapkan terima kasih kepada sekretariat yang telah menyiapkan dokumen HTW 10/2 dan hasil-hasil yang diperoleh dari Sub-Komite, Komite dan Dewan sebelumnya dengan hal khusus pada rekomendasi dari auditor eksternal IMO (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) pada dokumen C.129/5 (b) yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan tinjauan komprehensif terhadap Konvensi STCW dan kode untuk dapat diambil sebagai bahan pertimbangan dalam diskusi nanti.

Baca juga: IMO Adopsi Pedoman Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut

Barkah mengatakan, salah satu rekomendasi dari Auditor Eksternal untuk tinjauan komprehensif STCW adalah pelatihan hak-hak umum pelaut, termasuk hak-hak yang relevan dengan masalah pengabaian.

"Pelatihan hak-hak umum pelaut merupakan komponen penting yang tidak hanya menjawab tantangan saat ini, namun juga memperkuat pendekatan pro aktif Indonesia untuk pertimbangan masa depan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan kolektif Indonesia untuk memastikan standar keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan tertinggi bagi komunitas pelaut,” kata Barkah.

Sebagai informasi, Sidang HTW ke-10 ini dilaksanakan pada 5 Februari sampai dengan 9 Februari 2024 dengan beberapa Agenda Sidang yang membahas semua hal terkait Human Element, Training and Watchkeeping serta usulan Comprehensive Review STCW Convention and Code.

Adapun delegasi Indonesia dalam sidang tersebut terdiri dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, PFKKI Kementerian Perhubungan, Atase Perhubungan London, Pertamina Maritime Training Center, Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia, Pusbang SDM Perhubungan Laut, Poltekpel Barombong, Poltekpel Surabaya, PIP Makasar, dan PIP Semarang.

Baca juga: Kemenhub Minta Para Pelaut Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com