Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Kecelakaan di KM 58 karena Sopir Gran Max Bekerja Melebihi Batas Waktu

Kompas.com - 11/04/2024, 19:40 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu penyebab kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 adalah pengemudi mobil travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, waktu kerja pengemudi travel yang tidak resmi itu telah melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cikampek, Menhub Sebut Ada Keterlibatan Travel Gelap

Lebih lanjut dia memaparkan, berdasarkan hasil penyidikan terungkap pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isya (sekitar 19:30) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya pada Sabtu 6 April 2024, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Lalu pada hari Minggu 7 April 2024, sopir tersebut berangkat lagi di pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. 

Baca juga: Ada Kecelakaan di Tol Cikampek, Menhub Pastikan Contraflow Dilanjutkan

Setelah itu pada malam harinya, supir menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB. Kemudian pada subuh harinya yakni pukul 02.00 WIB, supir travel tersebut kembali menjemput penumpang ke Depok, lalu pada pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, travel berangkat bersama 11 penumpangnya menuju Ciamis. Namun belum sampai ke tujuan, travel tersebut mengalami kecelakaan dengan bus Primajasa di KM 58+ 600 arah Jakarta ruas tol Jakarta-Cikampek pukul 07.04 WIB.

Selain itu, Soerjanto menyebut dari sisi jumlah muatan penumpang, kendaraan tersebut sudah melebihi kapasitas.

“Seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” kata dia.

Baca juga: Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58

Berdasarkan kasus tersebut, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, pastikan stamina dan konsentrasi pengemudi terjaga.

“Jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi di jalur contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024), pukul 07.04 WIB.

 Baca juga: Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contraflow dan menabrak bus.

Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus. Gran Max dan Terios terbakar. Kejadian itu mengakibatkan semua penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.

Baca juga: Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dijamin BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com