Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Pengiriman Barang TKI

Kompas.com - 17/04/2024, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut aturan pembatasan barang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun barang kiriman Pekerja Miran Indonesia (PMI).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, awalnya aturan yang membahas pengetatan atau pembatasan barang kiriman TKI diatur dalam Permendag 36 tahun 2023 junto Permendag Nomor 3 Tahun 2023.

“Kini Pengaturan batasan Barang Kiriman PMI dilakukan sesuai PMK 141/2023,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Penjelasan Mendag Soal Aturan Barang yang Dibawa TKI dari Luar Negeri

Maka dengan begitu berdasarkan aturan itu ditetapkan, TKI dapat melakukan pengiriman barang yang tidak untuk diperdagangkan.

Berdasarkan pasal 2 dalam PMK Nomor 141 tahun 2023, TKI yang bisa melakukan impor barang adalah yang tercatat pada lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan perlindungan TKI.

Selain itu, pada aturan itu juga dimuat persyaratan impor barang kiriman TKI. Pada pasal 3 dijelaskan barang kiriman PMI harus memenuhi syarat.

Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman TKI

Syaratnya yakni dikirim oleh TKI yang sedang kerja dan berkedudukan di luar wilayah RI, bukan merupakan telepon seluler, bukan merupakan barang kena cukai, hingga barang yang tidak untuk diperdagangkan.

Sementara khusus bagian pemeriksaan pabean dipastikan, barang kiriman TKI dilakukan pemeriksaan pabean secara selektif berdasarkan manajemen risiko dan dilakukan pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen.

“Pemeriksaan fisik barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat 3 dilakukan oleh pejabat bea cukai yang menangani barang kiriman,” bunyi pasal 12 ayat 1.

Baca juga: Kepala BP2MI Minta Barang Kiriman TKI yang Tertahan Segera Diserahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com