KOMPAS.com - Sebagian masyarakat mungkin masih belum begitu memahami perbedaan haji furoda dan haji khusus.
Seperti diketahui, ibadah haji di Indonesia terdiri dari tiga jalur yaitu haji reguler, haji furoda, dan haji khusus.
Biasanya biaya haji furoda dan haji khusus lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler, tapi juga memiliki fasilitas yang berbeda.
Lantas, apa perbedaan haji khusus dan haji furoda?
Baca juga: Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024
Untuk diketahui, haji khusus di Indonesia juga dikenal dengan sebutan haji plus.
Haji khusus adalah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus, dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Haji khusus termasuk kuota haji negara seperti haji reguler, atau resmi dari pemerintah dengan standar pelayanan dan pengawasan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag.
Baca juga: Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024
Dikutip dari Kompas.com, 12 September 2023, haji khusus mempunyai waktu tunggu yang lebih cepat dibandingkan haji reguler, sekitar 5-7 tahun.
Biaya keberangkatan haji khusus tidak semahal haji furoda. Setiap biro travel menerapkan harga yang berbeda, tergantung paket yang diberikan.
Durasi ibadah di Tanah Suci bagi jemaah haji khusus lebih cepat daripada haji reguler, yaitu 19-26 hari.
Baca juga: Simak, Ini Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun
Haji furoda juga dikenal dengan istilah haji mujamalah. Kuota haji furoda tidak berasal dari negara.
Diberitakan Kompas.com, 6 Juli 2022, haji furoda atau haji mujamalah adalah haji dengan visa diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi.
Dengan kata lain, visa jemaah haji furoda di luar kuota visa haji yang sudah menjadi jatah pemerintah Indonesia, sehingga jemaah haji furoda juga disebut sebagai haji non kuota.
Baca juga: Penulasan Biaya Haji Ditutup, Semua Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi
Layanan haji furoda umumnya dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi, yayasan yang mempunyai afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi, maupun perseorangan.
Meskipun haji furoda tidak masuk dalam kuota haji pemerintah, jalur haji ini resmi dan legal.