Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal

Kompas.com - 23/05/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki beberapa ciri yang akan dibahas dalam artikel ini.

Perkembangan teknologi tidak dipungkiri membuat masyarakat semakin mudah menemukan pinjol, baik resmi maupun tak resmi.

Pinjol yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi merugikan peminjam, sehingga diharapkan masyarakat waspada terhadap pinjol ilegal.

Tak jarang pinjol ilegal menyebarkan data pribadi dari peminjam saat terjadi gagal bayar, atau bahkan pengancaman.

Lebih lanjut, apa saja ciri pinjol ilegal?

Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru OJK 2024

5 ciri pinjaman online (pinjol) ilegal

1. Tidak terdaftar di OJK

Pinjol ilegal tidak mempunyai izin sehingga bisa dipastikan bahwa pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK.

Sebelum memilih memakai jasa penyelenggara pinjol, masyarakat bisa mengecek resmi tidaknya melalui website OJK atau kontak resmi OJK.

OJK akan melakukan pembaruan data pinjol resmi secara berkala, di mana data ini bisa diakses oleh publik.

Sebagai informasi, pengecekan pinjol resmi atau tidaknya bisa dilakukan melalui tiga cara yang bisa dibaca di sini.

Baca juga: 3 Cara Cek Pinjol Resmi atau Tidak secara Online

2. Alamat kantor

Pinjol resmi yang mempunyai izin dari OJK akan mencantumkan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

Sebaliknya, pinjol ilegal akan sengaja menyamarkan alamat kantornya untuk melakukan penipuan ke masyarakat.

Apabila menemukan kejanggalan terhadap alamat kantor suatu pinjol, Anda harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keresmian pinjol tersebut.

 

Baca juga: 6 Tips Mengatur Keuangan Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

3. Syarat pinjaman mudah

Halaman:


Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com