Ia melanjutkan, sebenarnya di bidang pertanian sudah ada keterkaitan antara pembiayaan dengan teknologi.
Hal itu dijelaskan lebih lanjut oleh Direktur UMKM dan Jaringan BNI Tambok P Setyawati.
Baca juga: Mentan Lepas Ekspor 7.700 Ton Pakan Ternak ke Filipina
Menurut dia, teknologi yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah teknologi smartfarming 4.0 berbasis Internet Of Things (IOT), bernama RITX Bertani.
“ Teknologi smartfarming merupakan pengembangan teknologi informasi dalam mengoptimalkan potensi pertanian," lanjut Tambok.
Sebelumnya, teknologi serupa telah diterapkan di Garut, Pasaman Barat, Sukabumi, Situbondo, dan Dairi.
Tambok menambahkan, RITX Bertani juga berfungsi sebagai sensor tanah dan cuaca yang dapat memantau kondisi lahan secara realtime melalui telepon seluler.
Fungsi itu membuat data pertanian di sektor produksi menjadi lebih terukur. Petani pun mampu optimalkan penggunaan pupuk hingga 30 persen dan produktivitas hingga 25 persen.
“Petani akan menerima peringatan dini jika terjadi anomali pada lahan mereka. Mereka akan mendapat rekomendasi pencegahan kerusakan lahan dan tanaman,” kata Tambok.
Menteri Syahrul kemudian memberi contoh, dengan alat tersebut, petani bisa memotret hama dan menyebarkannya, sehingga dapat dilakukan antisipasi.
Baca juga: Tani Centre IPB Diharapkan Jadi Gerbong Teknologi Pertanian
“Petani modern akan mendapat hasil modern juga. Pelihara dengan baik, sehingga tidak ada KUR yang sia-sia,” kata Syahrul.
Indah menegaskan, Kementan selalu mendukung kegiatan yang menyongsong era pertanian 4.0.
Bahkan, program KUR dipastikan dapat mendorong petani menerapkan teknologi pertanian 4.0, melalui pembiayaan dan pendampingan.
“Kami akan adakan lagi kegiatan seperti ini agar alat yang ada bisa berguna bagi kelompok tani. Mereka bisa membeli melalui KUR dan akan terhubung dengan kami,” kata Indah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan