Budi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang truk ODOL melintas ruas Tol Priok ke Bandung.
"Nanti akan saya rumuskan teknisnya seperti apa, apa enggak boleh masuk atau bagaimana," ucapnya.
Selain tol, Kemenhub juga mulai memberlakukan larangan masuk ke pelabuhan penyeberangan bagi truk ODOL per 1 Maret 2020.
Kemenhub akan mengembalikan bentuk truk sesuai dengan ukuran normalnya.
Baca juga: Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.