Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Corona, OJK Minta Industri Keuangan Lakukan Hal-hal Ini

Kompas.com - 16/03/2020, 09:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan meminta seluruh lembaga industri jasa keuangan melakukan penyesuaian operasional dan seminim mungkin interaksi antar-orang.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Minggu (15/3/2020) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo mengatakan, perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Jangan Panik, Lakukan ini Bila Kartu Kredit Tertelan Mesin ATM

Apalagi sesuai kewenangan, OJK mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan.

"Maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan," kata Anto dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

Adapun pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Self Regulatory Organization di Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

Baca juga: Gara-gara Corona, Toko di Mal-mal Jakarta Mau Buka Lebih Siang

Tak hanya itu, OJK minta industri jasa keuangan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank, dan lain sebagainya.

Begitu pun menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

"Terakhir, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," sebutnya.

Baca juga: Stimulus Fiskal untuk Dampak Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com