Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Insentif Tenaga Medis Corona

Kompas.com - 20/03/2020, 17:58 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal memberikan asuransi sekaligus insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo lantaran tenaga medis telah menjadi garda terdepan penanganan virus korona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk asuransi dan insentif tenaga medis berkisar berkisar Rp 3,1 triliun sampai Rp 6,1 triliun.

Hingga kini, Kementerian Keuangan masih mematangkan besaran kebutuhan anggaran dan skema yang akan dilakukan.

Baca juga: Tenaga Medis Akan Dapat Tower Khusus di Wisma Atlet Kemayoran

“Kita sedang perhitungkan agar segera bisa memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis, baik dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga medis lain,” ujar dia di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ani pun memaparkan, dengan asuransi dan insentif tersebut diharapkan tenaga medis bisa terbantu serta memiliki kepastian dalam perlindungan dan keamanan kesehatan.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, juga akan memberi perhatian untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku gugus tugas penanganan Covid-19.

Adapun saat ini BNPB telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun untuk menangani masalah corona di Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Galang Bantuan dari Pengusaha untuk Tangani Corona

"Sedang kita evaluasi dalam kemampuan BNPB lakukan tugas tersebut. Ini prioritas kita untuk bisa BNPB melakukan berbagai kegiatan urgensi yang sedang dilakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Ani sempat mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Kesehatan dalam menangani pencegahan dan perawatan wabah virus corona.

Baca juga: Erick Thohir Pesan Alat Tes Corona dari Swiss

"Ini kita perkirakan dekati Rp 1 triliun dan kita sudah sediakan untuk Kemenkes," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebutuhan pendanaan yang disalurkan ke Kementerian Kesehatan bakal digunakan untuk perlindungan diri, mobilisasi tenaga kerja kesehatan, penanganan pasien di rumah sakit, serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan.

Baca juga: Karyawan Positif Corona, Bank Permata Tutup Sementara Kantor Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com