Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Pasar Swalayan Boleh Buka hingga Dini Hari

Kompas.com - 05/04/2020, 13:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasi pasar swalayan boleh lebih larut atau melampaui pukul 22.00. Kelonggaran waktu operasional gerai, utamanya berlaku bagi gerai ritel yang menjual barang-barang kebutuhan pokok.

Kelonggaran waktu operasional gerai ritel tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

Surat edaran nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat di Tengah Pandemi virus Corona itu dirilis pada Jumat, 3 April 2020.

Baca juga: Daftar 10 Supermarket yang Layani Belanja Via Online

Surat edaran yang salinannya diterima Kontan.co.id ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota di seluruh Indonesia.

Surat ini juga ditembuskan kepada asosiasi pengelola pusat belanja, asosiasi peritel dan sejumlah kalangan lain.

Secara umum, dalam surat edaran tersebut Mendag Agus menyampaikan tiga poin utama. Pertama, Mendag meminta pemerintah daerah membuka akses pengantaran atau kurir untuk semua barang penting yang diperlukan masyarakat.

Utamanya akses distribusi bahan pokok serta semua jenis obat-obatan, suplemen, dan alat-alat kesehatan.

Baca juga: Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Bahan Pokok untuk Cegah Spekulan

Meski begitu, distribusi dan akses bahan pokok tetap harus mengacu pada protokol keselamatan antisipasi penyebaran virus Covid-19. Syarat ini wajib dipenuhi oleh penyedia jasa ekspedisi maupun kurir.

Poin kedua, Mendag meminta pemerintah daerah melonggarkan jam buka toko swalayan pada hari-hari tertentu.

Dengan kata lain, toko ritel bahan pokok bisa buka gerai lebih larut melampaui pukul 22.00.

"Mengatur jam kerja pasar rakyat dan toko swalayan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang berbentuk minimarket, supermarket, dan hypermarket sesuai dengan kondisi keamanan dan sosial di wilayah kerja saudara dengan tetap menjalankan protokol antisipasi penyebaran Covid-19 (virus corona)," tulis Agus dalam surat edarannya.

Baca juga: Ada Kasus Corona, Pengusaha Ritel Minta Masyarakat Tak Panik Belanja

Adapun poin ketiga berisi imbauan agar para peretail dan pedagang pasar menerapkan gerakan social distancing atau jaga jarak sebagaimana protokol keselamatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung penerapan social distancing, Mendag berharap peritel menyediakan jasa pesan antar untuk memenuhi kebutuhan konsumen. (Barly Haliem)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Catat, toko swalayan boleh buka hingga dinihari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com