Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 03/06/2020, 16:08 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga medis di daerah.

Namun demikian, ternyata banyak tenaga medis di daerah sebagai garda terdepan penanganan virus corona (Covid-19) yang belum menerima pencairan dana tersebut.

Bendahara Negara itu mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran tersebut dalam mekanisma Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saat ini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan pemerintah daerah terkait masih melakukan proses identifikasi serta verifikasi jumlah tenaga kerja medis yang berada di setiap rumah sakit.

"Kami masih menunggu rincian beraa masing-masing daerah, teanga kerja medisnya berapa, dan oleh karena itu, alokasinya berapa. Jadi kami sudah lakukan gelondongan, Kemenkes bekerja sama dengan dinas-dinas di daerah melakukan identifikasi," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut dirinya pun menguraikan, saat ini sudah ada 56 rumah sakit umum di daerah yang menyampaikan usulan terkait data tenaga medis yang bakal mendapat insentif.

Selain itu, masih ada pula 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis did aerah yang tengah diverifikasi oleh Kemenkes.

“Ketika free dan clear, maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Kita akan dorong terus selesaikan identifikasi dan diperlukan berbagai rumah sakit yang melaksanakan Covid-19 ini,” katanya.


Nantinya, pencairan insentif bagi tenaga medis akan sesuai dengan data yang telah diverifikasi Kemenkes. Sri Milyani pun memastikan akan terus mendorong Kemenkes untuk mempercepat proses verifikasi.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kemenkes serta Rp 2,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com