Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk, Pemerintah Raup Rp 9,5 Triliun

Kompas.com - 23/06/2020, 15:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari ini, Selasa (23/6/2020).

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mendapatkan Rp 9,5 triliun dari lelang Sukuk Negara hari ini.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 38,8 triliun," tulis DJPPR.

Lelang dilakukan untuk memenuhi pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2020.

Baca juga: Daripada Utang, Pemerintah Diminta Kejar Sektor Ini

Nilai lelang Sukuk Negara sebesar Rp 9,5 triliun tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah yakni Rp 7 triliun.

Adapun Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk.

Ada 6 seru Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 24122020, PBS-002, PBS-026, PBS-023, PBS-022 dan PBS-005.

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 24 Desember 2020 hingga 15 April 2043. Adapun imbalannya yakni mulai diskonto hingga 8,62 persen.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Mengapresiasi Pengelolaan Utang Indonesia

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Wamenkeu: Kami Janji Utang Dipakai Seefisien Mungkin, Tidak untuk Foya-foya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com