JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero), Budiman Saleh, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Budiman dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus.
Kasus yang menjerat Budiman yakni terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI. Di BUMN pembuat pesawat itu, dia pernah menjabat sebagai Direktur Aerostructure, Direktur Aircraft Integration, serta Direktur Niaga dan Restrkturisasi.
Kerier Budiman Saleh sebagai Dirut PT PAL dimulai sejak 3 April 2017 atau di era Menteri BUMN Rini Soemarno. Di PT PAL, Budiman menggantikan Plt Direktur Utama PT PAL yang sebelumnya dipegang oleh Sutrisno yang menggantikan dirut sebelumnya, Firmansyah Arifin.
Firmansyah Arifin diberhentikan dari posisinya karena tersangkut kasus korupsi. Dengan begitu, ada dua direktur utama PT PAL yang berturut-turut tersandung kasus korupsi.
Firmasyah Arifin ditahan KPK pada Maret 2017 lalu. Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua bawahannya. Keduanya yakni, General Manager Treasury PT PAL Indonesia Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar.
Baca juga: Sepak Terjang Budiman Saleh, Dirut BUMN PT PAL yang Diciduk KPK
KPK juga menetapkan perantara penjualan kapal dari perusahaan Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho, sebagai tersangka. Firmansyah saat itu diketahui ditangkap KPK karena dugaan suap penjualan kapal perang ke Filipina.
Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS. Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.
Sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS akan diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian keuntungan perusahaan perantara.
Dilansir dari Antara, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh (BUS) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.