Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Ketentuan Modal Minimum, Bank BUKU I di Indonesia Tinggal Satu

Kompas.com - 04/03/2021, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bank dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun (BUKU I) hanya tinggal 1 unit di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, bank-bank yang sebelumnya berada di kategori BUKU I telah menempuh beragam cara untuk menambah modal inti yang diminta OJK.

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

"Sekarang kita lihat gambaran BUKU I, tinggal 1. Tinggal 1 itu sebenarnya sedang proses saja itu," kata Heru dalam diskusi Infobank Konsolidasi dan Peran Pemilik Perbankan dalam Menghadapi Era VUCA, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Saham Bank Kecil Melonjak Terus dalam Beberapa Hari hingga Disuspensi, Ada Apa?

Heru menuturkan, regulator memang berencana menghapus kategori BUKU I untuk mengecilkan disparitas modal antara bank kecil dengan bank besar.

Nantinya, bank-bank dengan modal di bawah Rp 1 triliun itu wajib memiliki modal minimal Rp 3 triliun per akhir Desember 2022. Bank-bank nasional pun akan dikategorikan dalam Kategori Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

"Kita bersyukur ada 17 (bank kecil) yang dibawah Rp 1 triliun sudah semuanya di atas Rp 1 T. Kemudian kita entaskan semuanya menjadi minimal Rp 3 triliun. Ini next step akan seperti itu," tutur Heru.

Untuk menambah modal inti, OJK menyarankan dua cara, yakni dengan right issue atau melakukan konsolidasi. Modal minimum ini sangat diperlukan bank sebagai bantalan dalam menyerap kerugian yang tidak terduga, jaring pengaman dalam kondisi krisis, maupun ekspansi usaha.

Kendati dia mewanti-wanti, dana publik dari hasil right issue harus dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai dipakai hanya untuk memenuhi permodalan tadi, setelah itu berhenti karena pemiliknya atau para bankir tidak punya visi ke depan. Setiap mengambil dana publik harus dipertanggungjawabkan agar bank-nya konsen," tutur Heru.

Baca juga: Kabar Gembira, Bank Mandiri Juga Turunkan Bunga Kredit Seluruh Segmen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com