Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Sukuk Ritel SR014? Begini Caranya

Kompas.com - 08/03/2021, 15:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerbitkan obligasi syariah negara alias sukuk ritel seri SR014. Masa penawaran SR014 ini bakal berlangsung hingga 17 Maret 2021.

Kasubdit Peraturan dan Analisa Hukum Keuangan Syariah Kemenkeu RI, Nana Riana mengatakan, SR014 menawarkan imbal hasil tingkat tetap (fixed rate) sebesar 5,47 persen dengan pembayaran kupon pertama (short coupon) mulai 10 April 2021.

Dengan begitu, besaran kupon sukuk ritel kali ini merupakan yang terendah. Sebab pada seri sebelumnya, sukuk ritel SR013 menawarkan imbal hasil 6,05 persen. Kendati demikian, instrumen sukuk tetap patut dipertimbangkan di era suku bunga deposito rendah.

Baca juga: OJK: Portofolio Investasi Industri Asuransi Segera Dibatasi

"Imbalan hasil 5,47 persen, (di seri sukuk ritel) sebelumnya 6,05 persen karena saat itu BI-7DRRR masih sekitar 4 persen. Saat ini (BI-7DRR) di 3,5 persen," kata Nana dalam konferensi pers bersama Citi Indonesia, Senin (8/3/2021).

SR014 ini memiliki jangka waktu 3 tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2024. Masyarakat bisa mendapat sukuk ritel dengan pembelian minimal Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar.

Pembeliannya diperuntukkan bagi individu dan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penetapan hasil penjualan sukuk ritel bakal diumumkan pada 22 Maret 2021 dan setelmen pada tanggal 24 Maret 2021. Sukuk seri SR014 ini tanpa warkat dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder jika membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.

"Kalau butuh likuiditas bisa ditransaksikan di pasar sekunder. Jadi sangat tradable mulai tanggal 11 Juni 2021 atau setelah berakhirnya minimum holding period," tutur Nana.

Lantas, bagaimana cara membelinya?

Baca juga: Sri Mulyani Sarankan Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Pekan Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com