Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sebelum Pajaki Mata Uang Kripto, Pemerintah Diminta Perjelas Dulu Posisi Bitcoin Dkk

Kompas.com - 11/05/2021, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuka opsi untuk memajaki mata uang kripto (cryptocurrency) seperti bitcoin.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih terus mengkaji potensi dan skema pajak yang sesuai untuk transaksi instrumen investasi berbentuk koin itu.

Ekonom institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, pemerintah perlu memperjelas posisi bitcoin sebelum dijadikan objek pajak.

Baca juga: Dogecoin Bisa buat Bayar Pergi ke Bulan, Ini Saran Pelaku Pasar Mata Uang Kripto

"Kalau ada pajak artinya aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum sah sebagai alat transaksi dan investasi. Ini tidak bisa langsung loncat ke pajak, ya," kata Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Adapun saat ini, beberapa regulator masih berbeda pandangan terhadap bitcoin.

Baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati ketika berinvestasi dengan mata uang kripto.

Sementara Kementerian Perdagangan berencana menerbitkan bursa mata uang kripto.

Sejauh ini, Bappebti telah memberikan izin kepada 226 jenis mata uang kripto untuk diperdagangkan karena dianggap sebagai komoditas.

Baca juga: Aturan Bursa Aset Kripto Digodok, Ditargetkan Rampung Semester II 2021

"Harus ditegaskan dulu oleh BI dan OJK terkait posisi kripto dilarang apa legal karena masih bertentangan dengan UU Mata Uang," tutur Bhima.

Jika dipajaki, kata Bhima, secara langsung pembuat kebijakan mengamini dan mengakui bahwa mata uang kripto adalah barang yang sah dan bisa diperjualbelikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+