Senada dengan Mentan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil menjelaskan, bahwa asuransi sangat dibutuhkan oleh petani.
"Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang akan menjaga lahan dari beberapa masalah, seperti perubahan iklim dan dampaknya, cuaca ekstrim, bencana alam, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT)," jelasnya.
Baca juga: Hindari Risiko Kerugian akibat Banjir, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian
Dengan mengasuransikan lahan, sambung Ali, petani tidak akan menderita kerugian.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, asuransi memiliki pertanggungan yang bisa dimanfaatkan petani.
"Dari premi yang dibayarkan petani, pihak asuransi bisa mengeluarkan pertanggungan dan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk tanam kembali. Hal Ini lah yang membuat petani tidak akan menderita kerugian meski gagal panen," imbuh Indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.