Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tarik PPN Sembako, Apa Untung Ruginya?

Kompas.com - 09/06/2021, 11:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan detail pemerintah mengenai masalah tersebut lantaran bisa menurunkan daya beli

Namun demikian, kebijakan memajaki sembako nampaknya tak serta-merta diambil mengingat Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi.

Baca juga: Mau Dinaikkan Jadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

"Pemerintah pasti tahu bahwa kenaikan PPN akan menghantam daya beli dan konsumsi. Jadi bisa berdampak negatif ke pemulihan ekonomi. Tentunya ini dihindari," kata Piter saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Piter melihat, ada kemungkinan pajak untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat bakal diturunkan. Hal itu tecermin ketika pembuat kebijakan memasukkan skema multitarif sebagai opsi.

Dengan skema multitarif, barang kebutuhan masyarakat akan dipajaki lebih rendah, sedangkan barang mewah yang umumnya dikonsumsi masyarakat menengah atas bakal dipajaki lebih tinggi.

"Pemerintah merencanakan tarif PPN tidak satu untuk semua, tapi berbeda-beda. Untuk barang pokok sehari-hari PPN lebih rendah jadi menguntungkan masyarakat kecil. Sementara barang sekunder, barang mewah, dinaikkan PPN-nya dengan tujuan menaikkan penerimaan pajak," ucap Piter.

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes ke Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com