Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Ajukan Kredit? Cek Limit Pinjaman yang Bisa Kamu Dapat

Kompas.com - 13/06/2021, 09:19 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Zaman sekarang kalau butuh uang cepat, banyak sekali fasilitas pinjaman yang bisa dipilih. Tidak seperti dulu, pilihannya cuma pinjam ke bank, tetangga, atau rentenir.

Saat ini, ada yang namanya pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan), Kredit Multiguna (KMG), kartu kredit, pinjaman online dari fintech lending, dan sebagainya.

Jenis pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Baik dari sisi pengajuan, kelengkapan dokumen, hingga batas limit yang diberikan.

Nah, kamu perlu tahu limit-limit pinjaman sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan maupun kemampuan bayar apabila nantinya mengajukan pinjaman.

Baca juga: Soal PPN Sembako, Anggota Komisi XI DPR: Apakah Sri Mulyani Lelah Mencintai Indonesia?

Berikut ulasannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Seperti namanya, KTA merupakan fasilitas pinjaman tanpa menjaminkan barang berharga apapun, seperti sertifikat tanah atau rumah, perhiasan, BPKB kendaraan, dan lainnya.
Syarat umumnya KTP, bukti penghasilan atau slip gaji, NPWP. Syarat lainnya, ada yang menetapkan harus punya kartu kredit, tetapi ada juga yang tidak.

Pinjaman KTA dapat diajukan langsung lewat bank ataupun perusahaan fintech. Baik offline maupun online.

Dalam pengajuan KTA, kamu bebas meminta limit pinjaman berapa. Namun pihak bank akan melihat kemampuan keuangan atau kemampuan bayar kamu. Jadi, tidak serta merta permintaan limit disetujui.

Umumnya, limit pinjaman KTA maksimal dari bank sebesar 5 kali dari gaji bulananmu. Misal gaji kamu Rp 6 juta per bulan, maka paling banyak limit yang bisa kamu terima sebesar Rp 30 juta.

Tetapi plafon yang kamu minta bisa saja dipangkas pihak bank. Misalnya minta Rp 30 juta, namun yang cari hanya Rp 20 juta karena limit itu yang dinilai bank aman untukmu.

Baca juga: Tiket ke Luar Angkasa Bersama Jeff Bezos Laku Rp 397,6 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com