Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Rp 110 Miliar

Kompas.com - 21/09/2021, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang berhasil dicairkan senilai Rp 110,17 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana yang berasal dari pencairan escrow account itu masuk ke kas negara sejak kemarin sore, Senin (20/9/2021).

"Ini adalah escrow account yang kita sita dan dicairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan sekarang sudah masuk ke kas negara sejak kemarin sore," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Bendahara Negara ini mengungkapkan, Satgas BLBI mulai menyita dan mencairkan harta kekayaan Kaharudin Ongko pada tanggal 20 September 2021, usai pemanggilan melalui Harian Kompas dilakukan pada 31 Agustus 2021.

Terdapat 2 escrow account Kaharudin Ongko yang dicairkan negara, yakni escrow account di salah satu bank swasta nasional dengan jumlah Rp 664,9 juta dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 juta dollar AS atau Rp 109,5 miliar. Dengan begitu, total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar.

"Kami telah melakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan oleh debitur yang bersangkutan sesuai perjanjian yang ditandangani MRNIA tanggal 18 Desember 1998," ucap Sri Mulyani.

Namun jika dibandingkan dengan utang Kaharudin yang senilai Rp 8,2 triliun, angka tersebut masih terlampau kecil. Memang kata Sri Mulyani, tingkat pengembalian atas utang-utang tersebut masih sangat kecil meski sudah ditagih oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Lantaran hal itu, PUPN melakukan upaya paksa terhadap debitur melalui surat paksa dan pencegahan bepergian ke luar negeri. Pembayaran utang melalui pencairan escrow account pun merupakan salah satu upaya yang berhasil ditempuh usai terbentuknya satgas.

Baca juga: Obligor BLBI Sudah Temui Satgas, Ada Niat Baik Bayar Utang?

Halaman:


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com