Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Soroti OSS Berbasis Risiko Belum Siap Diterapkan di Daerah

Kompas.com - 24/09/2021, 19:03 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto menyoroti penerapan Online Single Submission (OSS) yang belum siap diterapkan di daerah.

Hery mengatakan, banyak daerah yang mengeluhkan ketidaksiapan penerapan OSS berbasis risiko karena ketidakpahaman mengenai penerapannya.

"Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," ujar Hery dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Henry menjelaskan, OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Namun, dengan ketidaksiapan penerapan OSS RBA bisa menjadi indikasi ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Menteri Investasi Rayu Investor Eropa Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Hal itu dianggap bisa merugikan investasi nasional.

"Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional,” ujar Hery.

Ia pun mengatakan, penerapan OSS berbasis risiko seharusnya bisa menjadi solusi perizinan alih-alih menjadi masalah baru bagi pengusaha.

Untuk itu, penerapannya harus dilakukan sebaik mungkin sehingga baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha mendapatkan kemudahan dari pengaplikasian OSS berbasis risiko tersebut.

"OSS RBA diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha. Namun jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bagi pelaku usaha terkait, itu pertanda OSS RBA mendapat signal SOS (Save Our Soulds artinya Selamatkan Jiwa Kami) dari para pelaku usaha dalam mengurus perijinan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko belum berjalan maksimal.

"Kami akui dalam proses penyelenggaraan OSS ini belum 100 persen sempurna, baru sekitar 80 sampai 85 persen. Itu juga sudah kami laporkan ke Bapak Presiden," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang ditayangkan di Youtube DPR RI, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Menteri Investasi Akui OSS Berbasis Risiko Belum Sempurna

Bahlil mengatakan. belum maksimalnya OSS berbasis risiko disebabkan masih dalam proses transisi sehingga dibutuhkan penyesuaian sistem.

Meski begitu, Kementerian Investasi mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga OSS berbasis risiko bisa berjalan lebih baik.

"Karena dalam catatan pelajaran kami tidak ada aplikasi di dunia ini yang begitu langsung dijalankan dan semua 100 persen perfect," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com