Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mencabut Surat Pengunduran Diri, Mungkinkah?

Kompas.com - 29/11/2021, 20:14 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Proses untuk mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan membutuhkan pemikiran yang sangat matang. Namun demikian, dalam prosesnya, terkadang ada pertimbangan-pertimbangan yang menyebabkan Anda batal untuk resign padahal sudah mengajukan surat pengunduran diri.

Beberapa pertimbangan tersebut misalnya, perusahaan tempat Anda bekerja ternyata memberikan tawaran yang lebih menarik, atau Anda mendapatkan beberapa kejanggalan di tempat Anda akan bekerja kelak.

Bila demikian, mungkinkah Anda mencabut surat pengunduran diri yang telah Anda ajukan?

Bila iya, bagaimana caranya?

Untuk bisa memahami lebih lanjut mengenai etika mencabut surat pengunduran diri dan cara mencabut surat pengunduran diri, Anda bisa menyimak artikel berikut.

Baca juga: 8 Alasan Resign agar Reputasi Tetap Baik di Mata Perusahaan

Cara Mencabut Surat Pengunduran Diri

Dilansir dari The Balance Careers, Anda sangat mungkin untuk mencabut atau membatalkan surat pengunduran diri dengan berbagai pertimbangan yang telah disebutkan di atas.
Berikut adalah cara mencabut surat pengunduran diri seperti dikutip dari The Balance Careers:

Berbicara dengan atasan

Tentu saja, sebelum Anda mencabut surat pengunduran diri secara formal, Anda perlu berbicara dengan atasan Anda. Sangat mungkin atasan Anda merasa senang dengan keputusan Anda untuk menetap di perusahaan, dan justru membuat langkah berikutnya menjadi lebih mudah.

Mengungkapkan dalam tulisan

Bila Anda sudah mantap dengan keputusan untuk mencabut surat pengunduran diri, Anda perlu untuk menulis surat pembatalan pengunduran diri secara formal.

Surat ini harus bersifat profesional yang berisi secara detil mengenai permintaan Anda untuk menetap di kantor Anda saat ini. Perlu diingat, surat tersebut bersifat permintaan.

Sehingga,Anda perlu merendahkan nada Anda pada surat tersebut dan bersiap dengan penolakan pembatalan surat pengunduran diri.

Bersiap dengan berbagai kemungkinan

Perlu kembali ditekankan, sangat mungkin bos Anda senang dengan keputusan Anda untuk bertahan di perusahaan, namun sangat mungkin pula bos Anda memutuskan untuk tidak mengabulkan permintaan Anda untuk mencabut surat pengunduran diri.

Bila demikian, maka Anda harus bersiap untuk meninggalkan kantor Anda sesuai dengan renccana awal. Mmaka dari itu, Anda perlu bersiap dengan memperbarui CV Anda, serta jaringan Anda serta berbagai surat rekomendasi untuk mencari pekerjaan baru.

Baca juga: Bila Karyawan Resign, Apakah Wajib Lapor SPT?

Cara Menulis Surat Pencabutan Pengunduran Diri

Untuk menulis surat pencabutan pengunduran diri, simak tips berikut:

Pastikan singkat dan to the point

Meski Anda ingin membuat surat pembatalan pengunduran diri secara taktis sehingga mengurangi risiko memunculkan masalah baru di kemudian hari, Anda tetap harus menjaga surat Anda tetap singkat dan langsung pada pokok permasalahan.

Anda tak perlu membuat surat yang terlalu bertele-tele.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com