Dengan memahami penjelasan di atas, pemahaman mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional mulai dapat dibayangkan. Berikut perbedaan bank syariah dan bank konvensional:
Mengutip dari buku buku Dampak Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Supiah Ningsih, perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah terletak pada sistem bunga, di mana bank syariah tidak mengenal istilah bunga melainkan imbalan bagi hasil.
Pada bank konvensional, bunga diberikan kepada nasabah sebagai imbalan karena sudah menyimpan uangnya. Bunga juga dibebankan kepada nasabah yang meminjam atau menggunakan dana dari bank.
Persentase besaran bunga biasanya sudah diketahui pada saat nasabah akan menyimpan uang atau meminjam uang ke bank. Sehingga besar kecilnya bunga tidak dapat dijadikan patokan atas kinerja suatu bank konvensional.
Baca juga: Pengertian Bank Sentral dan Tugasnya
Sementara, bank syariah menggunakan sistem imbalan bagi hasil sehingga nasabah dapat memantau langsung kinerja bank syariah dari jumlah bagi hasil yang nasabah peroleh.
Jika jumlah bagi hasil yang diterima nasabah tinggi, artinya semakin besar keuntungan bank. Begitupun jika jumlah bagi hasil yang diterima nasabah sedikit, artinya kentungan suatu bank syariah juga hanya sedikit.
Dengan demikian, nasabah mudah mengetahui mana kinerja keuangan bank syariah yang rendah hanya dari jumlah bagi hasil yang turun dalam jangka waktu cukup lama.
Dari penjelasan di atas, terlihat perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah sistem bank konvensional berorientasi keuntungan pribadi di dunia.
Baca juga: Sebagai Bank Sentral, Apakah BI Wajib Cari Untung?
Sementara, bank syariah beriorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat luas untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hubungan nasabah dengan pihak bank di sistem bank konvensional adalah debitor dan kreditor. Nasabah sebagai debitor dan pihak bank sebagai kreditor.
Sementara, pola hubungan yang dibentuk pada bank syariah adalah dibagi menjadi empat, yaitu kemitraan (musyarakah dan mudharabah), penjual dan pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), dan debitor dan dan kreditor dalam pengertian equity holder (qard).
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya adalah dari segi pengawas kegiatannya. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Nomo 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kedua jenis bank ini diawasi oleh pengawas yang berbeda.
Baca juga: Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia
Pengawas bank konvensional adalah dewan komisaris bank. Sementara, karena kegiatan bank syariah mengacu pada hukum Islam, maka bank syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris.
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah metode transaksi keuangannya yang sangat berbeda.
Metode transasi bank konvensional mengikuti hukum yang berlaku di mana metode transaksi yang berlaku relatif umum dan sama pada setiap bank konvensional.
Berbeda dengan metode transaksi bank syariah yang bersifat khusus sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan para ulama yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Pengertian Uang dan Sejarahnya di Indonesia
Metode transaksi bank syariah disebut akad, yang dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Demikian penjelasan dari perbedaan bank syariah dan konvensional adalah ditinjau dari berbagai sisi. Di Indonesia, baik bank konvensional maupun bank syariah memiliki peminat yang sama besarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.