Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia Jilid II, RI Diharap Makin Dihormati di Dunia

Kompas.com - 04/03/2022, 13:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali Pembangunan Poros Maritim Dunia dengan meneken serta menerbitkan Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo mengatakan, tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki Ocean Policy-nya sendiri.

Baca juga: Kini Indonesia Punya Dua Dokumen Penting Kebijakan Kelautan

"Maka dengan adanya KKI (Kebijakan Kelautan Indonesia) jilid kedua ini terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin poros maritim dunia kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia," katanya melalui siaran pers, Jumat (4/3/2022).

Di samping itu, dengan ditetapkannya Perpres No. 34 Tahun 2022 ini sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan programnya khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman.

Baca juga: Erick Thohir: Indonesia Punya Potensi Jadi Poros Maritim Dunia

Dua kebijakan kelautan Indonesia

Pada pemerintahan periode pertama, Jokowi menetapkan Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia.

Perpres tersebut terbagi atas dua dokumen lampiran yang terdiri dari narasi Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2016-2019 (Renaksi jilid pertama).

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Ekonomi Maritim?

Dokumen narasi Kebijakan Kelautan Indonesia pada Perpres No. 16 Tahun 2017 menjabarkan peta Jalan Kebijakan Kelautan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia.

Perlu di garis bawahi bahwa Kebijakan Kelautan yang dimaksud dalam KKI adalah pembangunan Indonesia sebagai negara maritim secara luas bukan dalam arti kelautan sebagai sektor.

Kebijakan ini dibangun berdasarkan enam prinsip kebijakan, yaitu Wawasan Nusantara, Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Biru, Pengelolaan terintegrasi dan transparan, Partisipasi, serta Pemerataan dan Kesetaraan.

Baca juga: Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim?

 

Kebijakan kelautan Indonesia jilid I dan II

KKI terdiri dari tujuh pilar kebijakan yang terbagi ke dalam 76 Strategi Kebijakan Utama dan dipecah pada lampiran Rencana Aksi ke dalam 388 program kegiatan nasional. Adapun program-program tersebut berasal dari 34 kementerian/lembaga yang berpartisipasi pada rencana aksi jilid pertama.

Jika pada jilid pertama, Kebijakan Kelautan Indonesia berfokus pada peletakan fondasi poros maritim dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas. Semisal pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk toldan lain-lain sebagai penunjang dalam rangka mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.

Maka pada Perpres No. 34 Tahun 2022 dasar kebijakan berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Renaksi jilid pertama. Program pembangunan dan narasi yang dibangun pada Perpres No. 34 merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya, yakni Perpres No. 16 Tahun 2017 yang tetap berlaku.

Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan. Hal yang baru pada Renaksi jilid kedua ini dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui Renaksi ini pada kehidupan masyarakat secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com