Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ketahui Bahaya Joki Pinjol dan Risiko Gagal Bayar Pinjol

Kompas.com - 27/04/2022, 09:15 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Fenomena penawaran joki pinjaman online (pinjol) di berbagai platform media sosial mulai jamak ditemukan belakangan ini. Hal ini terjadi seiring banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa pinjol dalam beberapa tahun terakhir.

Kebutuhan pendanaan dalam jumlah besar, cepat, dan mudah menjadi alasan utama masyarakat menggunakan jasa pinjol, terlebih bila seseorang tidak memiliki akses terhadap produk atau layanan perbankan.

Tak hanya itu, peminjaman uang melalui pinjol juga sangat mudah karena bisa dilakukan lewat ponsel pintar atau genggaman tangan.

Masalahnya, keleluasaan akses tersebut kerap kali berbanding dengan pengawasan yang lebih longgar ketimbang pinjaman dari perbankan. Tak heran, nasabah bisa mendapatkan penipuan dari pinjol illegal atau menjadi incaran dari joki pinjol.

Apa itu joki pinjol?

Joki pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa mengajukan pinjaman uang di platform pinjol.

Jasa ini biasanya digunakan orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.

Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Satu Pegawai Ditarget Dapat 15-20 Nasabah Sehari

Oknum joki pinjol biasanya menawarkan jasanya di media sosial hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp. Pesan ini biasanya dikirim secara acak untuk mengimingi-imingi orang dengan penawaran yang diberikan.

Metode penawaran joki pinjol adalah menawarkan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar. Tak jarang, joki juga mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan untuk meyakinkan calon korban.

Jika bujukan tersebut berhasil, joki pinjol umumnya akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal yang tidak memiliki rekam jejak kredit korban. Dengan begitu, korban pun bisa kembali mengajukan pinjaman lagi.

Bahaya joki pinjol

Meski tampak jadi penyelamat bagi mereka yang mengalami kredit macet, joki pinjol justru membawa masalah berlipat-lipat. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan harus menghindari joki pinjol.

Baca juga: Kenali Bahaya Skema “Gali Lubang Tutup Lubang” Pinjol Ilegal

1. Tarif mahal

Tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.

Dengan begitu, lewat satu “pelanggan", joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.

Biaya tersebut juga belum termasuk bunga pinjam ilegal yang tinggi sehingga membuat korban semakin terjerumus pada utang.

2. Risiko pencurian data

Berbeda dengan pinjol legal yang wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai aturan perundang-undangan, data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat rentan dicuri.

Bukan tidak mungkin jika data pribadi tersebut disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan, seperti meretas rekening, membongkar password, hingga meminjam ke pinjol lain dengan mengatasnamakan data pribadi korban.

Baca juga: Kerap Dikaitkan dengan Pinjol Ilegal, Apa Itu Debt Collector?

Belum lagi, data tersebut didaftarkan ke pinjol ilegal yang umumnya bisa mengakses kontak, galeri, hingga penyimpanan dalam ponsel pintar sehingga kerentanan bocornya data pribadi semakin besar.

3. Meningkatkan risiko jeratan pinjol

Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol illegal semakin tinggi. Salah satu contohnya adalah fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam di pinjol tapi dikejar debt collector.

Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com