Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sudah Cairkan Rp 23 Triliun Buat Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan

Kompas.com - 06/07/2022, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS baik di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan sebesar Rp 23,29 triliun per Selasa, 5 Juli 2022.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, dana yang telah dicairkan itu telah dibayarkan kepada 6 juta ASN di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan.

Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di pemerintahan pusat sudah sebesar Rp 9,74 triliun untuk 1.843.498 pegawai. Sementara untuk ASN di pemerintahan daerah sudah dibayarkan sebesar Rp 4,98 triliun untuk 1.105.442 pegawai.

Baca juga: Kado Jokowi di Bulan Juli: Kenaikan Tarif Listrik hingga Gaji Ke-13 Cair

"Jumlah pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 196 pemda dari 542 pemda," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sudah mencapai Rp 8,56 triliun yang diberikan kepada 3.083.052 pensiunan. Tri bilang, ini merupakan data yang diperbaharui per pukul 17.00 WIB pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13. Pembayarannya gaji ke-13 ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2022.

Secara rinci, alokasi anggaran sebesar Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp 15 triliun dan anggaran untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Sebut untuk Bayar Sekolah Anak

Sri Mulyani bilang, pemberian gaji ke-13 sekaligus bertujuan mendorong pemulihan ekonomi dan membantu para ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak yang akan masuk tahun ajaran baru.

"Kami mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru," ujarnya pada konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Adapun komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum. Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS yang Cair Mulai Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

Whats New
Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Whats New
LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

Whats New
Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Whats New
KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Whats New
Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com