Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbarindo Perjuangkan Perpanjangan Fasilitas Restrukturisasi Kredit di BPR-BPRS

Kompas.com - 22/10/2022, 00:29 WIB
Aprillia Ika

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyatakan akan terus memperjuangkan berbagai kepentingan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Terutama, terkait dengan perpanjangan POJK No. 17 Tahun 2021 yang akan berakhir pada Maret 2023.

Regulasi itu tentang relaksasi restrukturisasi kredit akibat dampak Pandemi Covid-19, yang mana industri BPR dan BPRS adalah salah satu industri yang mendapatkan fasilitas itu.

"Relaksasi restrukturisasi kredit dalam POJK 17 akan berakhir pada Maret 2023, kami akan meneruskan perjuangan pengurus Perbarindo sebelumnya agar kebijakan ini diperpanjang untuk menjaga stabilitas kinerja perbankan, khususnya industri BPR dan BPRS," kata Tedy Alamsyah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo periode 2022 – 2026, melalui keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Ini Komentar Perbankan Nasional

Selain itu, pihaknya akan mengawal RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk memberikan masukan yang terkait dengan industri BPR dan BPRS.

"Kami terus memperjuangkan perpanjangan POJK 17 dan RUU P2SK. Itu salah satu yang akan kami perjuangkan dari berbagai hal terkait dengan dinamika regulasi perbankan," lanjut Teddy.

Sebagai informasi, Teddy Alamsyah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Perbarindo) periode 2022 – 2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Perbarindo yang digelar di Yogyakarta pada 19 – 21 Oktober 2022.

Munas XI mengusung tema ‘Penguatan Peran BPR dan BPRS sebagai Mitra UMKM Menuju Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional’ dan dilengkapi dengan kegiatan Sarasehan Nasional, UMKM expo, grand launching BPR e-Cash serta peluncuran 4 buku sekaligus.

Baca juga: Ini Ancang-ancang BRI Jika OJK Tak Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit UMKM

Sinyal OJK perpanjang relaksasi restrukturisasi kredit

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut ada kemungkinan akan memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Relaksasi restrukturisasi kredit ini seseuai jadwalnya akan jatuh tempo pada Maret 2023.

Rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini diambil karena mempertimbangkan debitor terdampat Covid-19 belum pulih seluruhnya. Belum lagi, hal tersebut ditambah dengan tantangan global yang belakangan terjadi.

Baca juga: OJK Mau Memperpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19 untuk Kelompok Tertentu, Apa Saja?

Halaman:


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com