Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Kasih "Diskon" Beli Motor, Mobil, dan Bus Listrik

Kompas.com - 21/12/2022, 19:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik. Insentif bakal diberikan untuk motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik produksi dalam negeri.

Airlangga mengatakan, rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu, masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023

Ia menjelaskan, pada dasarnya pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih. Negara kompetitor, seperti Thaliand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.

"Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif," kata dia.

Airlangga menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan sebab harganya yang 30 persen lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.

Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Bukan Semata-mata Memberikan Subsidi bagi Orang Kaya

Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.

"Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya di berikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.

Baca juga: Fokus Transisi Energi, Erick Thohir Dorong Keterlibatan dan Kolaborasi BUMN

 


Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberikan insentif pembelian mobil maupun motor listrik. Rencananya, insentif mobil listrik diberikan sebesar Rp 80 juta dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta. Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta," kata Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Bocoran Luhut Soal Subsidi Motor Listrik: Tidak Jauh dari Thailand dan Vietnam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com